Giro Government (VALAS)

Merupakan produk simpanan perbankan dalam satuan mata uang asing yang dibuka oleh lembaga dan instansi negara/pemerintah.

  • Keuntungan
    • Suku bunga yang kompetitif serta metode perhitungan didasarkan dengan jumlah hari sebenarnya (1 Tahun = 365 hari).
    • Transaksi lebih cepat & fleksibel.
    • Kemudahan administrasi Pembayaran berbagai jenis transaksi pembayaran ke pihak ketiga.
    • Melalui sistem perhitungan bunga harian yang progresif dan kompetitif. Rekening giro mendukung pengelolaan dana pemerintah yang lebih efisien serta meningkatkan keuntungan jasa Giro secara maksimal.
  • Persyaratan
    • Cakap dan tidak di bawah pengampuan
    • Kartu identitas (KTP) Pejabat yang berwenang
    • Tidak terdaftar dalam Daftar Hitam Nasional Bank Indonesia (DHN-BI)
    • Menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pejabat yang Berwenang
    • Surat Persetujuan tertulis dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementrian Keuangan
    • Surat Penunjukan Kepala Instansi
    • Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Pejabat yang di tunjuk
  • RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk atau Layanan)
    • RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk dan Layanan) versi umum adalah dokumen standar yang memuat informasi penting secara menyeluruh mengenai produk atau layanan jasa keuangan
    • RIPLAY Giro Government (VALAS)

Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim