Kredit Talangan

Kredit yang diberikan untuk keperluan modal kerja yang sifatnya mendesak dan sumber pembayaran kembalinya jelas dan dapat dipastikan. Kredit sindikasi diberikan oleh 2 (dua) atau lebih Bank/lembaga keuangan Non Bank kepada debitur, dengan syarat atau ketentuan yang sama bagi para peserta sindikasi, diperjanjikan dalam dokumentasi dan diadministrasikan oleh lembaga yang disebut agen

  • Fitur Produk
    • Modal kerja dalam bentuk angsuran (non revolving)
    • Diberikan untuk calon debitur/debitur yang memenuhi salah satu atau beberapa persyaratan
    • Memiliki usaha yang sehat dalam pengelolaan keuangan serta prospektif dalam bidang usaha
    • Usahanya menunjukkan perkembangan minimal 2 (dua) tahun sebelumnya sampai saat kredit Talangan / Bridging Loan diajukan 
    • Pemegang e-purchasing/dokumen lain sejenis yang diterbitkan oleh Kementerian/ Lembaga/Satuan Perangkat Kerja Daerah/Institusi yang menggunakan anggaran APBN dan/atau APBD 
    • Project yang sumber dananya berasal dari swasta di wilayah kerja Bank yang belum dibiayai dengan fasilitas kredit
  • Keuntungan
    • Syarat pengajuan yang mudah dan cepat 
    • Plafond kredit maksimal 80% (delapan puluh persen) dari nilai project 
    • Jangka waktu maksimal 6 Bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kredit 
    • Pengembalian kredit sekaligus pada saat jatuh tempo kredit atau pada pembayaran project masuk kedalam rekening debitur 
    • Bunga kredit dibayar bersamaan dengan angsuran kredit yang besarnya sesuai bunga berjalan 
    • Pricing menggunakan corporate rate 
    • Provisi dan administrasi ringan 
    • Syarat mudah & cepat
  • Persyaratan
    • Merupakan Usaha Perorangan/ Badan Usaha/ Korporasi 
    • Berpengalaman minimal 1 tahun 
    • Memiliki performa yang baik dan tidak memiliki kredit bermasalah 
    • Dokumen persyaratan untuk pengajuan kredit talangan 
      • Surat Permohonan 
      • KTP & NPWP Pengurus Perseroan 
      • Pas Photo 4x6 Pengurus Perseroan 
      • Dokumen Legalitas dan Operasional Usaha 
      • Laporan keuangan 2 Tahun terakhir 
      • Mutasi rekening koran 1 Tahun Terakhir 
      • SPT Tahun terakhir 
      • Dokumen tagihan/invoice/purchase order 
      • Legalitas Agunan

Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim