Deposito Government
Merupakan Produk Simpanan Berjangka Dimana Penyetoran Maupun Penarikan Dana Hanya Dapat Dilakukan Pada Waktu Tertentu
- Keuntungan
- Tidak dijaminnya simpanan nasabah oleh LPS apabila nominal saldo seluruh simpanan (termasuk bunga) pada suatu bank melebihi (ekuivalen) Rp. 2 Miliar dan suku bunga melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
- Fluktuasi suku bunga Deposito Government Bank Jatim bisa terjadi mengikuti perkembangan pasar.
- Nasabah wajib menjaga data rahasia dan menyediakan informasi dan/atau data sesuai dengan kondisi sesungguhnya, penyalahgunaan data rahasia oleh pihak yang tidak berwenang menjadi tanggung jawab nasabah sepenuhnya.
- Persyaratan
- Cakap dan tidak di bawah pengampuan
- Tidak terdaftar dalam Daftar Hitam Nasional Bank Indonesia (DHN-BI)
- Kartu identitas (KTP) Pejabat yang berwenang
- Menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pejabat yang Berwenang
- Surat Persetujuan tertulis dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementrian Keuangan
- Surat Penunjukan Kepala Instansi
- Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Pejabat yang di tunjuk
- RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk atau Layanan)
- RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk dan Layanan) versi umum adalah dokumen standar yang memuat informasi penting secara menyeluruh mengenai produk atau layanan jasa keuangan
- RIPLAY DEPOSITO GOVERNMENT
Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim