Kredit RC BPR
Kredit modal kerja yang diperuntukan kepada BPR dengan sistem revolving
- Fitur Utama Produk
- Tujuan penggunaan bersifat produktif
- Plafon/Limit >Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) s/d Rp.25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah) bila disalurkan kepada BPR Perbamida dan maks Rp. 15.000.000.000 (lima belas milyar rupiah) bila disalurkan kepada BPR Perbarindo;
- Suku bunga 8% pa. efektif floating rate;
- Jangka waktu 12 bulan dan dapat diperpanjang maksimal 2 kali.
- Manfaat
- Likuiditas BPR lebih terjaga setiap saat. BPR dapat menarik dana sesuai kebutuhan menggunakan cek dan bilyet giro sehingga memudahkan pengelolaan operasional sehari-hari
- Dana Siap Sedia (Revolving): Dana yang sudah dilunasi dapat ditarik kembali selama masih dalam periode perjanjian kredit, memberikan akses modal instan saat dibutuhkan
- Efisiensi Bunga (Hemat Biaya): Bunga dihitung harian berdasarkan jumlah dana yang digunakan, sehingga jika ada plafon yang tidak ditarik, tidak akan dibebankan bunga.
- Persyaratan
- Surat Persetujuan Permohonan Kredit dari Dewan Komisaris (bagi BPR yang berbentuk Perseroan Terbatas), atau Dewan Pengawas (bagi BPR yang berbentuk Perusahaan Daerah atau Koperasi atau Yayasan)
- Identitas Pribadi Direksi dan Komisaris (fotocopy KTP, KSK)
- Akta Pendirian Perusahaan beserta anggaran dasar dan perubahan terakhirnya
- Tingkat Kesehatan Bank Terbaru
- Laporan Keuangan audited tahun terakhir dan inhouse bulan terakhir
- Company profile
- Susunan Pengurus
- BPR dan Pengurus BPR tidak memiliki tunggakan kredit (SLIK) dan tidak terdaftar dalam DHN BI.
- RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk atau Layanan)
- RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk dan Layanan) versi umum adalah dokumen standar yang memuat informasi penting secara menyeluruh mengenai produk atau layanan jasa keuangan
- RIPLAY Kredit RC BPR
Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim